RSS

Random Post

Jenis Kejahatan di Internet ( Cyber Crime )






dalam posting kali in saya akan membahas tentang cyber crime. . cyber crime atau dalam bahasa indonesia adalah kejahatan internet . . .banyak sekali kejahatan di internet yang bisa menimpa kita. . .berikut ini adalah jenis - jenis kejahatan di internet :

HACKING 

kejahatan jenis ini mungkin sudah banyak di ketahui , hacker mempunyai kebiasaan suka memasuki sistem orang lain dan mengambil data atau apapun untuk kepentingannya walaupun ada juga hacker yang menerobos suatu sistem untuk memberitahukan dimana kelemahan sistem tersebut.

CARDING

kejahatan jenis ini adalah suatu kejahatan yang menggunakan no dan identitas kartu kredit orang lain untuk berbelanja di internet secara gratisan dan merugikan si pemilik kartu kredit biasanya data-data kartu kredit itu di ambil dari internet

DEFACING

kejahatan jenis ini adalah orang yang iseng yang mengubah - ubah tampilan web/blog orang lain.

SPAMMING

kejahatan jenis ini adalah mengirimkan email kepada siapaun tanpa kehendak dari yang punya email email - email seperti ini biasa di sebut junk email atau sampah dan juga biasanya berisi penipuan-penipuan

PHISING

adalah kejahatan internet yang sesuai dengan kata phising yaitu memancing para pengunjung sebuah website tertentu yang sudah di defacing sebelumnya , biasanya yang di pancing adalah no rekening dan id id yang bisa menghasilkan uang bagi mereka.

sebenarnya kejahatan ini masih mungkin di cegang dengan cara mengamankan cara berinternet anda baca Tips aman Memakai Internet

cukup sekian posting kali ini semoga bermanfaat.

Varoek


3 Responses to "Jenis Kejahatan di Internet ( Cyber Crime )"
Unknown mengatakan...

Bedakan Donk Antara Hacking dengan Craking....!!!!


6 September 2012 pukul 21.08
Unknown mengatakan...

Hacking

"Hacking adalah sebuah penggunaan yang ilegal atau tidak sah terhadap sumber daya, dalam hal ini adalah komputer dan jaringan komputer. Istilah hacking sering dirujuk sebagai kejahatan komputer seperti pencurian identistas, penipuan kartu kredit, dan tindakan kejahatan komputer yang lainnya." (saya kurang setuju dengan pengertian ini, karena biasanya istilah hack hanya sebatas akses ke sumber daya dan biasanya si pelaku belum tentu memanfatkannya)

"Namun demikian, istilah "Hack" juga digunakan untuk merujuk kepada sebuah modifikasi dari program komputer atau perangkat komputer yang lain untuk memberikan dan memudahkan aakses pengguna ke fitur yang tidak tersedia."



Cracker
cracker adalah sebutan untuk orang yang mencari kelemahan system dan memasukinya untuk kepentingan pribadi dan mencari keuntungan dari system yang dimasuki seperti: pencurian data, penghapusan, dan banyak yang lainnya. Artinya orang itu berusaha untuk sistem komputer orang lain atau menerobos sistem keamanan komputer orang lain untuk mengeruk keuntungan atau melakukan tindak kejahatan.


7 September 2012 pukul 00.32
Unknown mengatakan...

Penggunaan ilegal. . .itu hanya bahasa para hacker saja yang tidak ingin di cap jelek semua kalau hacker tidak ingin dicap jelek kenapa harus ada istilah white hat dan black hat??

saya pernah ikut seminar tentang masalah ini jadi saya cukup mengerti dengan apa yang saya tulis !!!


7 September 2012 pukul 00.34

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 

Total Pengunjung

Label

Recent Comments

http://www.pic4ever.com/images/15_9_171.gif

back link

kitalink free link exchange Kodokoala

Connect with Us

Return to top of page Copyright © 2010 | Flash News Converted into Blogger Template by HackTutors